RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam mendukung dibentuknya wadah Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk kontrol pengawasan kinerja.
"Bisa saja dibentuk badan pengawas untuk awasi tugas dan pokok fungsi KPK. Tapi, pengawas ada dua, pengawas independen dan pengawas internal," kata Ketua Umum PB-HMI, R Saddam Aljihad di Jakarta, Sabtu (6/7/2019).
Saddam mengatakan agenda terkait pemilihan pimpinan KPK berikutnya telah diangkat dalam diskusi HMI beberapa waktu lalu.
Dari hasil diskusi tersebut muncul sejumlah gagasan dalam upaya menjaga independensi KPK, di antaranya pembentukan Dewan Pengawas KPK serta lembaga pengawas independen.
Pengawas independen yang dimaksud berasal dari masyarakat, seperti organisasi masyarakat, organisasi akademisi, peneliti dan sebagainya.
Mekanisme pengawasan dilakukan secara independen melalui pola penilaian kinerja.
"Atau bisa juga kita buat KPK award. HMI bersedia mengambil bagian dalam posisi tersebut," kata Saddam.
Saddam berharap pimpinan KPK terpilih harus mewakili seluruh komponen bangsa agar bersikap independen.
"Saya kira ada kolaboratif pemerintah, ada semua elemen masuk dalam KPK. Tapi harus ada kriteria, panitia seleksi tentu sudah menentukan. Yang penting punya hak yang sama dan jangan tebang pilih," ujarnya.
Menurut Saddam posisi independen merupakan hal dilematis bagi calon pimpinan KPK, namun saat yang bersangkutan terpilih memimpin KPK, maka seluruh atribut yang sebelumnya melekat harus dilepaskan.
"Ini dilematis saat lembaga mendaftarkan diri ke KPK harus sebagai pribadi. Dia harus independen agar semua pihak punya porsi yang sama," katanya.